Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
56/Pdt.Bth/2017/PN Pwd HARNO BIN KODO 1.NGASMIN BIN PARMO
2.Ahli Waris Alm MARMIN Mantan Kepala Desa Pojok
3.MARNOTO Mantan Kepala Desa Pojok
4.KEPALA DESA POJOK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 56/Pdt.Bth/2017/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 18 Okt. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARNO BIN KODO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMID,SHHARNO BIN KODO
2SUGINO,SHHARNO BIN KODO
Tergugat
NoNama
1NGASMIN BIN PARMO
2Ahli Waris Alm MARMIN Mantan Kepala Desa Pojok
3MARNOTO Mantan Kepala Desa Pojok
4KEPALA DESA POJOK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERLAWAN I, II, III adalah PARA TERLAWAN yang beritikad tidak baik;
  3. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik;
  4. Menyatakan TERLAWAN  I,  telah melakukan kesalahan dan/atau kekeliruan mengajukan permohonan Sita Eksekusi atas tanah PELAWAN;
  5. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 284 dengan luas 3.825 M2 (Tiga Ribu Delapan Ratus Dua puluh Lima Meter Persegi) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT03/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara:Suparmin, Timur:Jalan, Selatan:Jalan, Barat:Yahmin, Darmo) BATAL, TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
  6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1657 dengan luas 1.060 M2 (Seribu Enam Puluh Meter Persegi) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT03/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara;Jalan, Timur:Karno, Selatan:Sadiyo, Barat:Siswo) BATAL, TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
  7. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 1692, dengan luas 750 M2 (Tujuh Ratus Lima Puluh Meter Persegi) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT02/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara:Jalan, Timur:Marmi, Selatan:Darmi, Barat:Jalan) BATAL, TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
  8. Tanah C Desa 1953, dengan  luas 0.090 Ha (Nol Koma Nol Sembilan Puluh Hektar) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT03/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara:Suparmin, Timur:Jalan, Selatan:Jalan, Barat:Yahmin, Darmo) BATAL, TIDAK SAH DAN TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
  9. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi atas tanah-tanah sebagai berikut:

a.  Sertifikat Hak Milik Nomor 284 dengan luas 3.825 M2 (Tiga Ribu Delapan Ratus Dua puluh Lima Meter Persegi) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT03/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara:Suparmin, Timur:Jalan, Selatan:Jalan, Barat:Yahmin, Darmo);

b. Sertifikat Hak Milik Nomor: 1657 dengan luas 1.060 M2 (Seribu Enam Puluh Meter Persegi) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT03/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara;Jalan, Timur:Karno, Selatan:Sadiyo, Barat:Siswo);

c. Sertifikat Hak Milik Nomor 1692, dengan luas 750 M2 (Tujuh Ratus Lima Puluh Meter Persegi) atas nama NGASMIN yang letaknya sama dengan milik PELAWAN di RT02/RW07, Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara:Jalan, Timur:Marmi, Selatan:Darmi, Barat:Jalan);Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah (Utara:Suparmin, Timur:Jalan, Selatan:Jalan, Barat:Yahmin, Darmo).

10.Menyatakan PELAWAN sebagai pemilik yang sah atas tanah yang dimaksud dalam poin 5, 6, 7, dan 8 diatas;

11.Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II dan TERLAWAN III dan TURUT TERLAWAN untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak