Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
114/Pid.B/2021/PN Pwd FRENGKI WIBOWO, S.H., M.H. JUMADI Bin WADI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 114/Pid.B/2021/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Jul. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1302/M.3.41/Eku.2/07/2021
Penuntut Umum
NoNama
1FRENGKI WIBOWO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUMADI Bin WADI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
PRIMAIR 
Bahwa terdakwa JUMADI Bin WADI (Alm.) pada hari Kamis tanggal 22 bulan April tahun 2021 sekitar jam 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2021 bertempat di Warung Nasi Kucing milik terdakwa di pinggir Jalan Desa Tunjungharjo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Grobogan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu. Main judi berarti tiap-tiap permainan, yang kemungkinannya akan menang pada umumnya tergantung pada untung-untungan saja, juga kalau kemungkinan itu bertambah besar karena  pemain lebih pandai atau lebih cakap. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---
---------- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika terdakwa sedang berada di warungnya, tiba-tiba saksi TOTOK ISTIANTO dan saksi YUDHA BIMANTARA yang merupakan anggota Polsek Tegowanu yang mendapat informasi mengenai aktifitas terdakwa yang telah menjual nomor Togel mendatangi terdakwa dan langsung menggeledah warung terdakwa, hingga akhirnya di warung terdakwa ditemukan :
- 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna rose gold.
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih.
- 46 (empat puluh enam) bendel kupon Capjie kia DEWATA.
- 1 (satu) lembar kertas sanepo Dewata 12 hari Kamis pon tanggal 22 April 2021.
- 1 (satu) lembar kertas sanepo Dewata 12 hari Selasa legi tanggal 20 April 2021.
- 1 (satu) bendel kupon cap jie kia Dewata yang sudah terisi pasangan nomor tanggal 17 April 2021.
- 1 (satu) bendel kupok cap jie kia Dewata yang sudah terisi pasangan nomor tanggal 18 April dan 19 April 2021.
- 2 (dua) lembar kupon capjie kia Dewata pasangan nomor tanggal 22 April 2021.
- 1 (satu) lembar MMT bertuliskan DEWATA 12JKT.COM.
- 4 (empat) buah spidol snowman terdiri 2 warna hitam, 1 (satu) warna merah dan 1 (satu) warna biru.
- 1 (satu) buah bolpoin.
- 1 (satu) buah staples.
-. 1 (satu) buah baskom warna hijau.
- Uang tunai sebesar Rp. 277.000,- (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah kardus berisi kupon togel maupun cap jie kia dengan berbagai tanggal.
Yang diakui sebagai milik terdakwa, ketika saksi TOTOK ISTIANTO dan saksi YUDHA BIMANTARA menanyakan barang bukti yang ditemukan tersebut terdakwa mengakui perbuatannya yang telah menjual nomor kupon togel PT 33 HK dan Kupon Cap Jie Kia Dewata dengan tanpa ada nya izin untuk menjual nomor kupon tersebut, hingga akhrinya saksi TOTOK ISTIANTO dan saksi YUDHA BIMANTARA langsung mengamankan terdakwa berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, dimana dalam hal ini terdakwa bertindak sebagai pengecer judi togel jenis HK dan jenis capjie kia Dewata terdakwa melakukan kegiatan tersebut dengan cara mencatat nomor dan besarnya uang yang dipasang oleh pembeli dalam kupon penjualan dalam rangkap dua dengan menggunakan karbon, yang asli terdakwa serahkan kepada pembeli sebagai bukti pembelian, sedangkan salinan kupon sebagai pegangan terdakwa untuk terdakwa setor kepada SAEKUL (Masuk DPO) selaku Pengepul yang beralamat di Ds. Tunjungharjo Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan setiap sebelum jam 21.45 Wib, dan apabila pembeli yang menang maka uang hadiah terdakwa ambilkan dari SAEKUL selaku pengepul(Masuk DPO).
        Bahwa nomor togel akan keluar atau diumumkan setiap hari pukul 23.00 Wib, terdakwa mulai buka penjualan setiap harinya pukul 20.00 Wib dan terdakwa mengetahui pengumuman nomor togel yang keluar tersebut dari internet dan apabila nomor yang keluar terdakwa tulis di MMT yang sudah terdakwa persiapkan, pembeli bisa tahu dari melihat MMT yang terdakwa tulis angka yang keluar dan juga dapat mengetahui langsung nomor yang keluar melalui internet, adapun sistem perjudian togel jenis HK adalah pembeli memasang atau menebak angka yang akan keluar setiap jam 23.00 Wib angka yang keluar terdiri pasangan 4 angka, namun pembeli dapat menebak pasangan 2 angka dari belakang, pasangan 3 angka dari belakang, dan pasangan 4 angka langsung, dan setiap pasangan angka mendapat hadiah yang berbeda, contohnya angka yang keluar adalah 4321, maka :
- untuk pasangan 2 angka dari belakang yang keluar adalah 21, jika pembeli menebak 2 angka dan cocok atau menang maka tiap pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), jika pembeli Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan jika menang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari 5 x Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
- untuk pasangan 3 angka dari belakang yang keluar adalah 321, jika pembeli menebak 3 angka dan cocok atau menang maka tiap pembelia Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), jika pembeli Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan jika menang akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari 5 x Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
- untuk pasangan 4 angka adalah 4321, jika pembeli menebak 4 angka dan cocok atau menang maka tiap pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), jika pembeli Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) dan jika menang akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari 5 x Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
Sedangkan sistem perjudian jenis cap jie kia Dewata dilakukan dengan cara nomor yang dipasangkan oleh pembeli dipasangkan dengan warna, adapun angka yang dipasang dari angka satu sampai dengan angka 6, sedangkan warna yang menjadi pasangannya adalah warna merah dan hitam, untuk warna merah diberi simbol (X) sedangkan warna hitam diberi simbol (=), contohnya 2X artinya nomor yang dipasangkan adalah 2 merah dan 2= artinya nomor yang dipasangkan adalah 2 hitam dan pembeli dapat memasang beberapa pasangan nomor untuk menjaring nomor yang keluar, dan terdakwa dapat mengetahui nomor yang keluar dari situs internet (Dewata12jkt.com), sedangkan pembeli dapat mengetahui nomor yang keluar dari papan pengumuman yang telah diisi dan disediakan terdakwa diwarungnya atau bahkan pembeli juga bisa langsung melihat nomor yang keluar melalui situs internet. Terhadap nomor tebakan pasangan pembeli apabila keluar maka pembeli akan mendapatkan hadiah sebesar 10 (sepuluh) kalu lipatnya dari uang pembelian, misalkan pembelian nomor sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah), jika nomor yang dibeli cocok dengan nomor yang keluar maka pembeli mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dan apabila pembelian sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) maka pemenang akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). 
           Bahwa keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa sebagai pengecer atas penjualan nomor kupon togel jenis HK dan togel jenis cap jie kia Dewata dari SAEKUL sebesar 10 % (sepuluh persen) dari pendapatan penjualan, misalkan pendapatan penjualan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) maka terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan upah tersebut terdakwa terima dari SAEKUL (Masuk DPO) selaku Pengepul setelah menyetorkan kupon dan uang penjualan, upah tersebut terdakwa gunakan untuk keperluan pribadi terdakwa. ------------------------
------- Bahwa sepengetahuan terdakwa, sifat dari perjudian angka tebakan/togel tersebut hanya untung-untungan belaka dan dalam melakukannya terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 303 ayat (3) KUHP.
 
SUBSIDIAIR
Bahwa terdakwa JUMADI Bin WADI (Alm.) pada hari Kamis tanggal 22 bulan April tahun 2021 sekitar jam 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2021 bertempat di Warung Nasi Kucing milik terdakwa di pinggir Jalan Desa Tunjungharjo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Grobogan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata cara. Main judi berarti tiap-tiap permainan, yang kemungkinannya akan menang pada umumnya tergantung pada untung-untungan saja, juga kalau kemungkinan itu bertambah besar karena  pemain lebih pandai atau lebih cakap. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---
---------- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika terdakwa sedang berada di warungnya, tiba-tiba saksi TOTOK ISTIANTO dan saksi YUDHA BIMANTARA yang merupakan anggota Polsek Tegowanu yang mendapat informasi mengenai aktifitas terdakwa yang telah menjual nomor Togel mendatangi terdakwa dan langsung menggeledah warung terdakwa, hingga akhirnya di warung terdakwa ditemukan :
- 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna rose gold.
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih.
- 46 (empat puluh enam) bendel kupon Capjie kia DEWATA.
- 1 (satu) lembar kertas sanepo Dewata 12 hari Kamis pon tanggal 22 April 2021.
- 1 (satu) lembar kertas sanepo Dewata 12 hari Selasa legi tanggal 20 April 2021.
- 1 (satu) bendel kupon cap jie kia Dewata yang sudah terisi pasangan nomor tanggal 17 April 2021.
- 1 (satu) bendel kupok cap jie kia Dewata yang sudah terisi pasangan nomor tanggal 18 April dan 19 April 2021.
- 2 (dua) lembar kupon capjie kia Dewata pasangan nomor tanggal 22 April 2021.
- 1 (satu) lembar MMT bertuliskan DEWATA 12JKT.COM.
- 4 (empat) buah spidol snowman terdiri 2 warna hitam, 1 (satu) warna merah dan 1 (satu) warna biru.
- 1 (satu) buah bolpoin.
- 1 (satu) buah staples.
-. 1 (satu) buah baskom warna hijau.
- Uang tunai sebesar Rp. 277.000,- (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah kardus berisi kupon togel maupun cap jie kia dengan berbagai tanggal.
Yang diakui sebagai milik terdakwa, ketika saksi TOTOK ISTIANTO dan saksi YUDHA BIMANTARA menanyakan barang bukti yang ditemukan tersebut terdakwa mengakui perbuatannya yang telah menjual nomor kupon togel PT 33 HK dan Kupon Cap Jie Kia Dewata dengan tanpa ada nya izin untuk menjual nomor kupon tersebut, hingga akhrinya saksi TOTOK ISTIANTO dan saksi YUDHA BIMANTARA langsung mengamankan terdakwa berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, dimana dalam hal ini terdakwa bertindak sebagai pengecer judi togel jenis HK dan jenis capjie kia Dewata terdakwa melakukan kegiatan tersebut dengan cara mencatat nomor dan besarnya uang yang dipasang oleh pembeli dalam kupon penjualan dalam rangkap dua dengan menggunakan karbon, yang asli terdakwa serahkan kepada pembeli sebagai bukti pembelian, sedangkan salinan kupon sebagai pegangan terdakwa untuk terdakwa setor kepada SAEKUL (Masuk DPO) selaku Pengepul yang beralamat di Ds. Tunjungharjo Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan setiap sebelum jam 21.45 Wib, dan apabila pembeli yang menang maka uang hadiah terdakwa ambilkan dari SAEKUL selaku pengepul(Masuk DPO).
        Bahwa nomor togel akan keluar atau diumumkan setiap hari pukul 23.00 Wib, terdakwa mulai buka penjualan setiap harinya pukul 20.00 Wib dan terdakwa mengetahui pengumuman nomor togel yang keluar tersebut dari internet dan apabila nomor yang keluar terdakwa tulis di MMT yang sudah terdakwa persiapkan, pembeli bisa tahu dari melihat MMT yang terdakwa tulis angka yang keluar dan juga dapat mengetahui langsung nomor yang keluar melalui internet, adapun sistem perjudian togel jenis HK adalah pembeli memasang atau menebak angka yang akan keluar setiap jam 23.00 Wib angka yang keluar terdiri pasangan 4 angka, namun pembeli dapat menebak pasangan 2 angka dari belakang, pasangan 3 angka dari belakang, dan pasangan 4 angka langsung, dan setiap pasangan angka mendapat hadiah yang berbeda, contohnya angka yang keluar adalah 4321, maka :
- untuk pasangan 2 angka dari belakang yang keluar adalah 21, jika pembeli menebak 2 angka dan cocok atau menang maka tiap pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), jika pembeli Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan jika menang akan mendapat hadiah sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari 5 x Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
- untuk pasangan 3 angka dari belakang yang keluar adalah 321, jika pembeli menebak 3 angka dan cocok atau menang maka tiap pembelia Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), jika pembeli Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan jika menang akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari 5 x Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
- untuk pasangan 4 angka adalah 4321, jika pembeli menebak 4 angka dan cocok atau menang maka tiap pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), jika pembeli Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) dan jika menang akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari 5 x Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
Sedangkan sistem perjudian jenis cap jie kia Dewata dilakukan dengan cara nomor yang dipasangkan oleh pembeli dipasangkan dengan warna, adapun angka yang dipasang dari angka satu sampai dengan angka 6, sedangkan warna yang menjadi pasangannya adalah warna merah dan hitam, untuk warna merah diberi simbol (X) sedangkan warna hitam diberi simbol (=), contohnya 2X artinya nomor yang dipasangkan adalah 2 merah dan 2= artinya nomor yang dipasangkan adalah 2 hitam dan pembeli dapat memasang beberapa pasangan nomor untuk menjaring nomor yang keluar, dan terdakwa dapat mengetahui nomor yang keluar dari situs internet (Dewata12jkt.com), sedangkan pembeli dapat mengetahui nomor yang keluar dari papan pengumuman yang telah diisi dan disediakan terdakwa diwarungnya atau bahkan pembeli juga bisa langsung melihat nomor yang keluar melalui situs internet. Terhadap nomor tebakan pasangan pembeli apabila keluar maka pembeli akan mendapatkan hadiah sebesar 10 (sepuluh) kalu lipatnya dari uang pembelian, misalkan pembelian nomor sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah), jika nomor yang dibeli cocok dengan nomor yang keluar maka pembeli mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dan apabila pembelian sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) maka pemenang akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). 
           Bahwa keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa sebagai pengecer atas penjualan nomor kupon togel jenis HK dan togel jenis cap jie kia Dewata dari SAEKUL sebesar 10 % (sepuluh persen) dari pendapatan penjualan, misalkan pendapatan penjualan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) maka terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan upah tersebut terdakwa terima dari SAEKUL (Masuk DPO) selaku Pengepul setelah menyetorkan kupon dan uang penjualan, upah tersebut terdakwa gunakan untuk keperluan pribadi terdakwa. ------------------------
------- Bahwa sepengetahuan terdakwa, sifat dari perjudian angka tebakan/togel tersebut hanya untung-untungan belaka dan dalam melakukannya terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-------  Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 303 ayat (3) KUHP.  -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya