Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
75/Pdt.G.S/2023/PN Pwd | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Purwodadi Kota 1 | 1.Bambang Suhadi 2.Muryati |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 75/Pdt.G.S/2023/PN Pwd | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 194.294.778,00 | ||||||
Petitum |
MAKA berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi untuk memanggil Para Pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu, guna memeriksa, mengadili dan memutus Gugatan Sederhana ini, dan selanjutnya kepada Yang Mulia Hakim yang memeriksa perkara aquo berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :
I. Primair :
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Bunga Berjalan Rp. 17.408.427,- Rekalkulasi Bunga Rp. 18.858.611,-; Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dengan bukti kepemilikan SHM No. 351/ Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan atas nama Yatin, dengan luas ± 460 m2 berdasarkan Gambar Situasi No. 395/I/1992 tanggal 14-04-1992, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Tergugat I dan Tergugat II;
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |