Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PN Pwd NUR KOMARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR KOMARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :

  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon semula pada Kutipan Akta Kelahiran yaitu NUR QOMARI, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yaitu NUR KOMARI agar dirubah menjadi NURKOMARI sebagaimana dalam Ijazah Sekolah Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak