INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 43/Pdt.G.S/2026/PN Pwd | PT. BPR BKK PURWODADI PERSERODA | 1.SITI FATONAH 2.ENDRIK WAHYU SUSANTO |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 43/Pdt.G.S/2026/PN Pwd | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 07 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 151.129.500,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 581/497/PK/GRB/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024.
3. Menyatakan sah agunan berupa : 1) No. 3066, seluas 199 m2 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 11101208.02295 yang berlokasi di Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah yang diuraikan dalam surat ukur Nomor 1433/PUTATSARI/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Grobogan. 2) BPKB Kendaraan Nomor O-00804785, Nomor Polis H 1759 NH, Jenis Kendaraan MITSUBISHI COLT T120SS 1468, Warna HITAM, Tahun Pembuatan 2018 (Dua Ribu Delapan Belas), Nomor Rangka MK2U5TU2EJK010808, Nomor Mesin 4G15S45015.
4. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak melakukan pembayaran Angsuran Pokok dan Angsuran Bunga kepada Penggugat sesuai mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Kredit merupakan perbuatan Wanprestasi;
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh total utang kepada Penggugat sebesar Rp 151.129.500,- (Seratus Lima Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Sembilan ribu Seratus Lima Puluh Rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan rincian sebagai berikut :
- Sisa Pokok sebesar Rp 125.666.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah);
- Tunggakan Bunga sebesar Rp 23.940.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah);
- Sanksi/Denda sebesar Rp 1.523.500,- (Satu Juta Lima Ratus Dua puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah);
- Memerintahkan penjualan agunan apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh total sisa utangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan utang Tergugat I dan Tergugat II yaitu 1) Sebidang tanah dengan Hak Milik No. 3066, seluas 199 m2 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 11101208.02295, yang terletak di dalam :
- Propinsi : Jawa Tengah;
- Kabupaten : Grobogan;
- Kecamatan : Grobogan;
- Kelurahan/Desa : Putatsari.
yang diuraikan dalam surat ukur Nomor 1433/PUTATSARI/2018, tertanggal 27-08-2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Grobogan tercatat atas nama SITI FATONAH (Tergugat I).
2) BPKB Kendaraan Nomor: O-00804785, Nomor Polis H 1759 NH, Jenis Kendaraan MITSUBISHI COLT T120SS 1468, Warna HITAM, Tahun Pembuatan 2018 (Dua Ribu Delapan Belas), Nomor Rangka MK2U5TU2EJK010808, Nomor Mesin 4G15S45015, BPKB mana tertulis Atas Nama Tuan/Nyonya SUKAMTO, Alamat Jl. Rejosari IV 06/04 Kelurahan/Desa Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk tunduk dan menaati Putusan dalam perkara a quo;
7. Menghukum Tergugat I Dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;
Atau
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
