Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.G.S/2026/PN Pwd PT. BPR BKK PURWODADI PERSERODA 1.SITI FATONAH
2.ENDRIK WAHYU SUSANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 43/Pdt.G.S/2026/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BPR BKK PURWODADI PERSERODA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITI FATONAH
2ENDRIK WAHYU SUSANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 151.129.500,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 581/497/PK/GRB/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024.
3. Menyatakan sah agunan berupa : 1) No. 3066, seluas 199 m2 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 11101208.02295 yang berlokasi di Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah yang diuraikan dalam surat ukur Nomor 1433/PUTATSARI/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Grobogan. 2) BPKB Kendaraan Nomor O-00804785, Nomor Polis H 1759 NH, Jenis Kendaraan MITSUBISHI COLT T120SS 1468, Warna HITAM, Tahun Pembuatan 2018 (Dua Ribu Delapan Belas), Nomor Rangka MK2U5TU2EJK010808, Nomor Mesin 4G15S45015.
4. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak melakukan pembayaran Angsuran Pokok dan Angsuran Bunga kepada Penggugat sesuai mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Kredit merupakan perbuatan Wanprestasi;
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh total utang kepada Penggugat sebesar Rp 151.129.500,- (Seratus Lima Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Sembilan ribu Seratus Lima Puluh Rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan rincian sebagai berikut :
- Sisa Pokok sebesar Rp 125.666.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah);
- Tunggakan Bunga sebesar Rp 23.940.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah);
- Sanksi/Denda sebesar Rp 1.523.500,- (Satu Juta Lima Ratus Dua puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah);      
- Memerintahkan penjualan agunan apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh total sisa utangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan utang Tergugat I dan Tergugat II yaitu 1) Sebidang tanah dengan Hak Milik No. 3066, seluas 199 m2 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 11101208.02295, yang terletak di dalam :
- Propinsi : Jawa Tengah;
- Kabupaten : Grobogan;
- Kecamatan : Grobogan;
- Kelurahan/Desa : Putatsari.  
yang diuraikan dalam surat ukur Nomor 1433/PUTATSARI/2018, tertanggal 27-08-2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Grobogan tercatat atas nama SITI FATONAH (Tergugat I).
2) BPKB Kendaraan Nomor: O-00804785, Nomor Polis H 1759 NH, Jenis Kendaraan MITSUBISHI COLT T120SS 1468, Warna HITAM, Tahun Pembuatan 2018 (Dua Ribu Delapan Belas), Nomor Rangka MK2U5TU2EJK010808, Nomor Mesin 4G15S45015, BPKB mana tertulis Atas Nama Tuan/Nyonya SUKAMTO, Alamat Jl. Rejosari IV 06/04 Kelurahan/Desa Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk tunduk dan menaati Putusan dalam perkara a quo;
7. Menghukum Tergugat I Dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;
 
Atau
 
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak